Profil Profesional

Advokat / Pengacara Sahid Abdulloh, S.H., M.H.

Civil Lawyer

Biografi

Meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.) dari Universitas Islam Negeri Bandung pada tahun 2016 dengan konsentrasi di bidang Hukum Peradilan, kemudian melanjutkan studi Magister Hukum Ekonomi Syari’ah (M.H.) pada tahun 2017 dan lulus pada 2020. Saat ini, sedang menempuh pendidikan jenjang doktoral (S3) dalam bidang Hukum Ekonomi Syari’ah di universitas yang sama dan tengah berada dalam masa cuti studi. Latar belakang pendidikan ini mencerminkan komitmen terhadap pengembangan keilmuan hukum, khususnya di ranah hukum Islam dan ekonomi, serta dedikasi dalam mendukung praktik hukum yang berlandaskan integritas dan nilai-nilai syariah.

“Pengacara Berpengalaman, Representasi Agresif.”

Dengan latar belakang pendidikan hukum yang kuat dan pengalaman dalam menangani berbagai permasalahan hukum, Berkomitmen memberikan representasi hukum yang tegas, strategis, dan berintegritas. Mengedepankan pendekatan yang agresif namun tetap sesuai koridor hukum, siap membela hak dan kepentingan klien secara maksimal dalam setiap proses hukum yang dihadapi.

Pendidikan

Universitas Islam Negeri Bandung
S3 Hukum Ekonomi Syari'ah

(2022 - Cuti)

Mempelajari sistem peradilan dan penegakan hukum di Indonesia.

S2 Hukum Ekonomi Syari'ah

(2017 - 2020)

Fokus pada hukum Islam di bidang ekonomi, seperti perbankan dan bisnis syariah.

S1 Hukum Peradilan

(2012 - 2016)

Melanjutkan kajian lanjutan tentang hukum ekonomi Islam, saat ini sedang cuti studi.

Karir

Kantor Advokat & Konsultan Hukum

(2020 - Sekarang)

Berpengalaman menangani kasus perdata, pidana, dan tata usaha negara, baik dalam litigasi maupun non-litigasi, serta mewakili klien individu dan korporasi di pengadilan.

Firma Hukum Internasional – Mitra Senior

(2019 - 2020)

Berperan sebagai penasihat hukum klien asing di bidang investasi, properti, dan perbankan, termasuk penyusunan kontrak internasional dan negosiasi lintas negara.

Legal Officer – Perusahaan BUMN Energi

(2017 - 2018)

Bertanggung jawab atas kepatuhan hukum, penyusunan kontrak, serta penyelesaian sengketa antara perusahaan dan pihak ketiga.

Penghargaan